Baleg DPR Targetkan RUU Daerah Khusus Jakarta Disahkan pada 4 April 2024
Politik | 13 Maret 2024, 14:23 WIBBaca Juga: Baleg DPR Jelaskan Soal Polemik RUU DKJ Atur Pilkada dan Status Jakarta Tak Lagi Ibu Kota
"Mohon dengan segala hormat rekan-rekan DPR tidak melihat si A, si B, atau si C, tetapi inilah amanah institusi DPR dan kesepakatan dengan pembahasan pemerintah. Jadi deadline 15 Februari 2024 harusnya kita konsisten dan konsekuen kita laksanakan," katanya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV