Mantan Ketua KPK Datang ke Bawaslu Pusat, Buat Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu DPD Jawa Timur
Rumah pemilu | 13 Maret 2024, 11:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mendatangi Bawaslu RI untuk melaporkan dugaan kecurangan dalam pemilihan anggota DPD Jawa Timur.
Agus yang menjadi calon anggota DPD daerah pemilihan Jawa Timur itu merasa dirugikan lantaran adanya perbedaan hasil jumlah suara yang tertera di formulir C-1 atau sertifikat hasil dan rincian penghitungan perolehan suara di TPS, dengan lampiran formulir model D atau hasil pleno rekapitulasi tingkat kecamatan.
Agus menjelaskan data yang diterimanya terdapat perbedaan suara di tiga kabupaten di Madura, Jawa Timur.
Sebelumnya sampel data yang didapat ada perbedaan suara di tiga desa, namun hal ini terus terjadi hingga ke tingkat kabupaten.
"Sampling itu menunjukkan perubahan yang drastis antara C-1 menjadi lampiran model D, yang menguntungkan beberapa orang saja," ujar Agus di Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Baca Juga: Caleg DPD di Aceh Ngamuk Banting Meja Sidang Pleno, Sebut Ada Kecurangan
Agus menambahkan laporan dugaan kecurangan dalam pemilihan anggota DPD RI Jawa Timur ke Bawaslu RI ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang sudah dilayangkan ke Bawaslu tingkat provinsi Jawa Timur.
Menurut Agus Bawaslu Jatim tidak melakukan tindakan cepat untuk menyelidiki dugaan kecurangan yang terjadi.
Ia berharap Bawaslu pusat bisa merespons dengan cepat dugaan kecurangan yang merugikan dirinya.
Agus juga membawa sejumlah bukti-bukti adanya kecurangan perbedaan surat suara di sejumlah titik, termasuk yang terjadi di tiga kabupaten di Madura yakni Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sampang.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV