Hasil Rekapitulasi KPU: Titiek Soeharto Kembali ke Senayan, Raih 145 Ribu Suara di Yogyakarta
Rumah pemilu | 10 Maret 2024, 15:25 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Siti Hediati Soehart alias Titiek Soeharto dipastikan lolos ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029. Anak mantan presiden, Soeharto itu berhak mendapatkan satu kursi di Senayan berdasarkan hasil rekapitulasi suara di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (9/3/2024).
Mantan istri Prabowo Subianto tersebut berkontestasi di dapil DI Yogyakarta dengan Partai Gerindra. Titiek tercatat mendapatkan 145.489 suara.
Perolehan suara Titiek lebih dari separuh total suara yang didapatkan Partai Gerindra di DI Yogyakarta. Sebelumnya, eks politikus Partai Golkar ini telah menjadi anggota DPR periode 2014-2019.
Baca Juga: Hasto PDI-P: Ada Kekuatan Besar di Belakang KPU, Suara PSI Dibesar-Besarkan
Pada saat bersamaan, hasil rekapitulasi suara di Provinsi Gorontalo menunjukkan bahwa Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel turut berhak atas satu kursi di Senayan. Gobel yang menjadi caleg Partai NasDem mendapatan 195.322 suara dari total 227.533 suara partai.
Terdapat tiga provinsi yang diketahui merampungan rekapitulasi suara pada Sabtu (9/3) lalu. Dilansir Kompas.com, selain DI Yogyakarta dan Gorontalo, Provinsi Kalimantan tengah juga tercatat menyelesaikan rekapitulasi suara.
Berikut daftar caleg yang bakal menjadi DPR RI dari DIY, Gorontalo, dan Kalimantan Tengah sesuai hasil rekapitulasi KPU pada Sabtu (9/3).
Dapil DIY (8 kursi) PDI-P
Esti Wijayati dan GM Totok Hedi Santosa
Golkar: Gandung Pardiman
Gerindra: Titiek Soeharto
PKS: Sukamta
PKB: Kaisar Abu Hanifah
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV