> >

IMM DKI Jakarta Nilai Penyesuaian Data KJMU Tepat, Cegah Penyalahgunaan Program Beasiswa

Humaniora | 9 Maret 2024, 15:30 WIB
Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) DKI Jakarta menanggapi isu penyesuaian data penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Ketua Umum DPD IMM DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap, mengatakan bahwa isu yang beredar di media sosial adalah pencabutan KJMU. Ari bilang, bukan pencabutan, melainkan penyesuaian data penerima KJMU.

Penyesuaian ini didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan kategori layak periode Februari dan November 2022 serta periode Januari dan Desember 2023.

Baca Juga: Kabar Baik! Mahasiswa Penerima KJMU Tetap Bisa Lanjutkan Kuliah sampai Lulus

Penyesuaian data ini menurutnya merupakan langkah yang tepat yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta guna mencegah penyalahgunaan program beasiswa.

Ari menjelaskan, program beasiswa, seperti KJMU, rentan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kalau kita pahami, tujuan dari penyesuaian ini adalah agar program beasiswa dapat disalurkan dengan lebih efektif, tanpa adanya risiko penyalahgunaan oleh oknum tertentu," kata Ari di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Ia meminta masyarakat agar waspada terhadap isu yang berkembang di media sosial dan jangan mudah terprovokasi.

"Masyarakat perlu waspada terhadap isu yang berkembang di sosial media, dan jangan terburu-buru menarik kesimpulan sebelum mendapatkan informasi yang akurat," ucap Ari.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, pembahasan mengenai pencabutan KJMU viral di media sosial. Tak sedikit penerima KJMU yang mengeluh mengalami pemblokiran dan pemberhentian sepihak dari Pemprov DKI.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU