KPK Geledah 7 Lokasi Usut Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen, Sita Dokumen hingga Mata Uang Asing
Hukum | 9 Maret 2024, 06:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah tujuh lokasi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.
"Penyidikan perkara dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero), tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di tujuh lokasi berbeda yang berada di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Ali menjelaskan ada lima lokasi yang digeledah pada Kamis (7/3/2024), meliputi dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.
Baca Juga: Cerita Mahfud soal Reaksi Ganjar usai Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Terima Suap Perusahaan Asuransi
Satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan berikut diamankan bukti, di antaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan.
Alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka.
"Penyitaan dan segera dianalisis temuan barang bukti dimaksud untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil tim penyidik," ucap Ali.
Sedangkan dua lokasi lainnya digeledah pada Jumat ini, yakni kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.
Ali Fikri belum mengungkapkan temuan tim penyidik dalam penggeledahan di dua lokasi tersebut.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV