Soal Hak Angket, Koalisi Perubahan Ingin Ajukan Syarat ke PDI-P, Supaya Tidak Ada Dusta
Politik | 8 Maret 2024, 20:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Partai di Koalisi Perubahan bakal mengajukan syarat kepada PDI Perjuangan terkait hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Syarat tersebut yakni adanya perjanjian dalam nota kesepakatan dalam pengajuan hak angket di DPR.
Hal ini dilakukan agar tidak ada pihak yang mundur di tengah jalan saat proses pengajuan hak angket bergulir di DPR.
Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim menjelaskan nantinya NasDem, PKB dan PKS sebagai partai di Koalisi Perubahan akan membuat kesepakatan dengan PDI-P.
Perjanjian tertulis itu penting untuk memastikan keseriusan setiap Parpol dalam mendorong penggunaan hak angket di DPR RI.
Baca Juga: Sindiran Keras Irma Nasdem di Samping Hasto: Kan PDIP Ribut Karena Pak Jokowi Minggat
"Nanti kalau bertemu, kami punya proposal kesepakatan-kesepakatan. Satu kata dan perbuatan, jangan lain di bibir, lain di hati. Supaya satu suara selama angket itu ada," ujar Hermawi di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (8/3/2024) dikutip dari Kompas.com.
"Kalau perlu kita notarialkan, kalau perlu rakyat tahu, supaya tidak ada dusta di antara kita," sambung Hermawi.
Hermawi menambahkan sikap NasDem masih sama seperti sebelumnya yakni ingin hak angket dilaksanakan.
Namun NasDem tetap menunggu PDI-P, sebab inisiatif perlu adanya hak angket pertama kali dilontarkan oleh Ganjar Pranowo, Capres yang diusung PDI-P, PPP, Partai Hanura dan Perindo.
Langkah menunggu PDI-P itu diperlukan agar hak angket tak hanya berhasil diajukan pada rapat paripurna.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV