AHY Sebut Demokrat Tolak Hak Angket DPR: Tak Ada Urgensinya
Politik | 7 Maret 2024, 19:44 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyebut, partainya akan menolak usulan hak angket DPR dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Menurut dia, tak ada urgensinya untuk mengajukan hak angket tersebut. Sebab, perbedaan suara capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan yang lainnya amat jauh.
Baca Juga: Fraksi NasDem Bahas Materi Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu
"Kalau bedanya tipis sekali, mungkin bisa dipertimbangkan dengan kritis lah. Tapi kalau jaraknya seperti ini, marginnya terlalu jauh, saya pikir tidak ada urgensinya," kata AHY kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Menurut dia, Pemilu 2024 sudah selesai dilaksanakan.
Ia meminta agar seluruh pihak menghormati segala proses tahapan pesta demokrasi, termasuk perhitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Karena kita lihat bahwa pemilu sudah dijalankan, kita semua menghormati proses penghitungan suara yang dilakukan KPU, tentu ada dinamika, ada yang puas, tidak puas, dan itu sebuah keniscayaan dalam Pemilu dalam demokrasi," kata AHY.
AHY menilai amat sulit untuk mencari letak kecurangan dari kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
"Tetapi kita lihat dari hasil sementara berdasarkan penghitungan, baik di awal yang dilakukan secara quick count maupun yang terus bergerak sampai dengan nanti menuju 20 Maret, saya rasa sulit untuk mencari, karena jaraknya jauh sekali, jaraknya jauh dan ini sulit bagi saya menerima untuk dipertanyakan," kata AHY.
Sebelumnya, DPP Partai NasDem menyatakan akan tetap mengajukan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV