KPU: Sebutan Mahkamah Kalkulator Penghinaan untuk MK
Berita kompas tv | 19 Juni 2019, 08:20 WIBKuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin menilai tim hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah menghina Mahkamah Konstitusi karena menyebutnya mahkamah kalkulator.
Kuasa hukum KPU menduga, hal itu dilakukan untuk pengalihan isu karena ketidakmampuan tim hukum BPN untuk menyusun permohonan.
#SidangMK #GugatanPrabowo #SengketaPilpres2019
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV