Hakim MK: Bukti dan Keterangan Para Pihak Lebih Utama
Berita kompas tv | 18 Juni 2019, 21:10 WIBMajelis hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk membatasi saksi dalam sengketa Pilpres 2019.
selain untuk menggali kualitas kesaksian dibandingkan kuantitas dalam perkara sengketa Pilpres bukti surat dan keterangan para pihak lebih utama dibandingkan keterangan saksi.
#SengketaPilpres #MK #Bawaslu
Penulis : Yudho-Priambodo
Sumber : Kompas TV