> >

Hakim MK: Bukti dan Keterangan Para Pihak Lebih Utama

Berita kompas tv | 18 Juni 2019, 21:10 WIB

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk membatasi saksi dalam sengketa Pilpres 2019.

selain untuk menggali kualitas kesaksian dibandingkan kuantitas dalam perkara sengketa Pilpres bukti surat dan keterangan para pihak lebih utama dibandingkan keterangan saksi.

#SengketaPilpres #MK #Bawaslu

Penulis : Yudho-Priambodo

Sumber : Kompas TV


TERBARU