> >

Kuasa Hukum TKN: Dalil Pemohon 02 Bias Antipetahana

Berita kompas tv | 18 Juni 2019, 20:34 WIB

Kuasa hukum TKN Jokowi-Ma'ruf juga menyebut bahwa semua dalil pemohon atau BPN Prabowo-Sandi yang didasarkan pada bias antipetahana dalil-dalil itu dinilai mengeksploitasi kelemahan pemerintah untuk mendegradasi kapasitas petahana terutama dalam penggunaan apbn yang menguntungkan calon petahana.

Dalil ini pun dianggap tidak beralasan karena ada fungsi pengawasan dari DPR yang meliputi anggota partai pendukung Prabowo-Sandi.

#SidangSengketaPilpres #Bawaslu #KPU

Penulis : Yudho-Priambodo

Sumber : Kompas TV


TERBARU