Diagram Perolehan Suara dalam Sirekap Mendadak Hilang, KPU: Kini Hanya Tampilkan Bukti Autentik
Rumah pemilu | 6 Maret 2024, 09:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya akan menampilkan bukti autentik hasil perolehan suara berupa formulir C1-Plano di Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap).
Penjelasan itu disampaikan oleh anggota KPU RI Idham Holik menanggapi hilangnya diagram hingga bagan perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (Pileg) pada pemilu 2024 dalam real count Sirekap.
"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham di Jakarta, Selasa (5/3/2024), dikutip Antara.
Fungsi utama Sirekap, kata Idham, adalah menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano untuk memberikan informasi yang akurat.
Baca Juga: Golkar Akan Sambut Jokowi jika Ingin Gabung: Siapa Pun Kami Terima Sepanjang Miliki Kesamaan Visi
Masyarakat dapat mengakses informasi terebut melalui laman https://pemilu2024.kpu.go.id.
Formulir Model C1-Plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS) adalah formulir yang dibacakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu.
Hasil rekapitulasi tersebut kemudian dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D. Hasil.
Nantinya form model C1-Plano dimasukkan ke Sirekap dan dipindai datanya, namun beberapa kali Sirekap mengalami galat, dan mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C1-Plano menjadi berbeda.
Data yang kurang akurat tersebut, lanjut Idham, justru memunculkan prasangka bagi publik. Oleh sebab itu pihaknya mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Antara