TDK Ganjar-Mahfud Bakal Ajukan Sengketa Pilpres ke MK, Waktunya Usai Perhitungan KPU 20 Maret
Politik | 6 Maret 2024, 07:51 WIB"Saya mengatakan ini karena paslon nomor 3 pasti akan mengajukan PHPU kepada MK setelah selesai penghitungan manual, yang dibuat oleh KPU pada 20 Maret yang akan datang," ujar Todung.
Baca Juga: Pakar Nilai Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi Sulit Mengubah Hasil Pemilu, Ini Alasannya
Adapun hasil perhitungan KPU per tanggal 6 Maret 2024, pukul 00.00 WIB, dengan progres 642973 dari 823236 TPS atau 8,10 persen, pasangan Ganjar-Mahfud memperoleh 21.374.495 suara atau 16,68 persen.
Pasangan Prabowo-Gibran mendapat 75.361.456 suara atau 58,82 persen. Sedangkan pasangan Anies-Muhaimin mendapat 31.376.649 suara atau 24,49 persen.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV