Sofyan Basir Cabut Gugatan Praperadilan Terhadap KPK
Berita kompas tv | 18 Juni 2019, 08:30 WIBTersangka kasus suap pembangunan proyek PLTU Riau-1, yang juga direktur utama nonaktif PLN, Sofyan Basir, resmi mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sofyan Basir mencabut gugatan praperadilan, atas penetapannya sebagai tersangka kasus suap pembangunan PLTU Riau-1 karena memilih fokus menghadapi pokok perkara yang akan digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV