> >

TKN Serahkan 31 Bukti Pembantah Gugatan BPN

Berita kompas tv | 17 Juni 2019, 23:30 WIB

Direktur bidang hukum dan advokasi TKN Jokowi-Maruf Ade Irfan pulungan menyatakan TKN Jokowi-Ma'ruf menyerahkan 31 berkas-berkas bukti dan keterangan sebagai pihak terkait.

31 berkas tersebut berhubungan atas sengketa hasil Pilpres yang disengketakan pasangan calon nomor urut nol dua Prabowo-Sandiaga.

Penulis : Yudho-Priambodo

Sumber : Kompas TV


TERBARU