TKN Serahkan 31 Bukti Pembantah Gugatan BPN
Berita kompas tv | 17 Juni 2019, 23:30 WIBDirektur bidang hukum dan advokasi TKN Jokowi-Maruf Ade Irfan pulungan menyatakan TKN Jokowi-Ma'ruf menyerahkan 31 berkas-berkas bukti dan keterangan sebagai pihak terkait.
31 berkas tersebut berhubungan atas sengketa hasil Pilpres yang disengketakan pasangan calon nomor urut nol dua Prabowo-Sandiaga.
Penulis : Yudho-Priambodo
Sumber : Kompas TV