Aliansi Perempuan Indonesia Sebut Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Makin Sulit
Politik | 5 Maret 2024, 15:11 WIBDengan sejumlah kenyataan yang terjadi saat ini, mereka menyebut perjuangan korban untuk meraih keadilan akan semakin mengalami jalan terjal yang panjang.
Dengan kondisi kemerosotan demokrasi seperti di atas, kata penserta aksi, Aliansi Perempuan Indoneisa menuntut dan menyerukan sejumlah hal sebagai berikut:
1. Tegakkan demokrasi dan supremasi hukum
2. Wujudkan kebijakan yang mendukung penghapusan kekerasan dan melindungi perempuan, yaitu dengan Sahkan RUU PRT, RUU Perlindungan Masyarakat Adat, RUU Antidiskriminai, dan Ranperda Bantuan Hukum DKI Jakarta dan wujudkan aturan pelaksana yang mendukung implementasi UU TPKS.
“Ratifikasi konvensi internasional ILO nomor 190 tahun 2019 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.Cabut atau membatalkan regulasi antidemokrasi yang merugikan perempuan, kelompok minoritas lainnya, baik di tingkat daerah maupun nasional, seperti UU Cipta Kerja, Revisi UU ITE.”
Susun pengaturan perlindungan pembela HAM dan lingkungan agarterhindar dari praktik kekerasan, serangan, maupun kriminalisasi.
Keluarkan larangan pada setiap kebijakan yang mengarah pada diskriminasi berbasis gender dan orientasi seksual.
Akomodir kebutuhan maternitas perempuan pekerja, sediakan akses yang ramah pada disabilitas di lingkungan kerja.
Berikan jaminan kesehatan yang memadai bagi perempuan pekerja. Bangun tata kelola pangan yang berkelanjutan dan menurunkan haga sembako.
3. Tuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM Berat masa lalu dan berbagai pelanggaran HAM saat ini secara berkeadilan dan berpusat pada pemenuhan serta pemulihan hak-hak korban.
Baca Juga: AHY Ungkap Alasan Dirinya Optimis Proyek IKN Tidak Akan Mangkrak
Mereka juga menjadwalkan untuk melaksanakan aksi menyambut Internationa Womens Day atau Hari Perempuan Internasional.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV