Didesak agar Segera Tahan Eks Ketua KPK Firli Bahuri, Ini Jawaban Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Hukum | 5 Maret 2024, 13:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meyakini Polda Metro Jaya serius dalam menyelesaikan kasus korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Demikian disampaikan Listyo Sigit saat menanggapi ramainya desakan untuk dilakukan penahanan terhadap Firli Bahuri, termasuk surat yang dilayangkan oleh tiga mantan pimpinan KPK beberapa waktu lalu.
"Saya kira Polda Metro tentunya melakukan pemeriksaan dengan cermat dan tidak terburu-buru. Ya kami hargai saja. Tapi yang pasti mereka (penyidik) serius," kata Sigit di Perpusnas, Jakarta, Senin (4/32024) malam.
Baca Juga: Kapolri dan Kapolda Metro Jaya Digugat karena Tak Kunjung Tahan Eks Ketua KPK Firli Bahuri
Terkait belum ditahanya Firli Bahuri setelah tiga bulan ditetapkan sebagai tersangka, mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan.
"Ya kan pemeriksaannya sedang berjalan," ujarnya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (22/11).
Hingga kini, penyidik sudah memeriksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut sebanyak dua kali sebagai saksi dan empat kali sebagai tersangka.
Pemeriksaan dua kali sebagai saksi pada Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11/2023). Sedangkan sebagai tersangka, dimulai dari Jumat (1/12/2023), Rabu (6/12/2023), Rabu (27/12/2023) dan Jumat (19/1/2024).
Purnawirawan Polri berpangkat komisaris jenderal (komjen) itu juga beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV