> >

Dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur, Kemenkumham Jamin Setya Novanto Tak Bisa Langgar Aturan Lagi

Berita kompas tv | 17 Juni 2019, 09:15 WIB

Kementerian Hukum dan HAM menjamin narapidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto tidak akan bisa lagi melanggar aturan seperti di Lapas Sukamiskin. Mengapa demikian? Berikut liputannya untuk Anda.

#Setnov #SetyaNovanto #NapiKorupsi

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU