Dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur, Kemenkumham Jamin Setya Novanto Tak Bisa Langgar Aturan Lagi
Berita kompas tv | 17 Juni 2019, 09:15 WIBKementerian Hukum dan HAM menjamin narapidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto tidak akan bisa lagi melanggar aturan seperti di Lapas Sukamiskin. Mengapa demikian? Berikut liputannya untuk Anda.
#Setnov #SetyaNovanto #NapiKorupsi
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV