Komisi X DPR Tolak Wacana Anggaran BOS Dipakai buat Program Makan Siang Gratis
Politik | 2 Maret 2024, 22:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi X DPR RI mengaku bakal menolak rencana pemerintah yang akan mengalihkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk realisasi program makan siang dan susu gratis milik pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengingatkan alokasi dana BOS sudah masuk dalam regulasi anggaran pendidikan, sehingga negara tidak perlu lagi mengutak-atik anggaran yang sudah ditetapkan.
Abdul juga tidak ingin hanya karena program ambisius, alokasi 20 persen APBN untuk anggaran pendidikan menjadi korban.
"Jangan bebankan BOS untuk program yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan. Silahkan, pakai anggaran lain," ujar anggota Fraksi PKS itu, dikutip dari pemberitaan DPR Parlementaria, Sabtu (2/3/2024).
Fikri juga mendorong Kemendikbudristek dan Kemenag untuk memperjuangkan agar alokasi dana BOS tidak diutak-atik.
Baca Juga: Respons Gibran soal Wacana Dana BOS akan Digunakan untuk Makan Siang Gratis
Menurutnya kebijakan program makan siang gratis masih belum jelas anggaran maupun nomenklaturnya.
"Apalagi ini program non-pemerintah dari paslon yang belum resmi dilantik dan menjabat, semua ada aturannya dalam undang-undang. Kami harus perjuangkan dana BOS murni hanya untuk pendidikan," ujar Fikri.
Adapun wacana anggaran BOS akan menjadi opsi untuk pembiayaan program makan siang gratis muncul dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga menilai sistem penganggaran melalui BOS relatif sudah mapan. Karena itu, saluran penganggaran tersebut memungkinkan untuk membiayai makan siang gratis yang menargetkan siswa SD dan SMP.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV