> >

Diduga Pelesir, Setnov Dipindah ke Lapas Gunung Sindur

Berita kompas tv | 15 Juni 2019, 12:48 WIB

Terbukti bersalah melakukan korupsi proyek KTP Elektronik tahun anggaran 2011-2013 mantan Ketua DPR Setya Novanto divonis 15 tahun penjara dan membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Menghuni Lapas Sukamiskin, Bandung, Setya Novanto beberapa kali diketahui berada di luar lapas. Di antaranya saat ia diketahui berada di sebuah rumah makan padang di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Yang terakhir Setya Novanto diketahui sempat berada di sebuah toko bahan bangunan di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Setya Novanto kemudian dipindahkan dari Lapas Sukamiskin, Bandung ke Lapas Gunung Sindur, Bogor pada Jumat (14/6/2019) malam.

#SetyaNovanto #LapasGunungSindur

Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar

Sumber : Kompas TV


TERBARU