> >

Terungkap, Uang Hasil Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Partai Nasdem Capai Rp40,1 Juta

Hukum | 28 Februari 2024, 17:07 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK usai dihadirkan Dewas KPK sebagai saksi dalam sidang kode etik Firli Bahuri, Rabu (20/12/2023). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), Masmudi mengungkapkan, terdakwa Syahrul Yasin Limpo mengalirkan uang sebesar Rp40,1 juta dari hasil pemerasan ketika menjabat sebagai Menteri Pertanian pada periode 2019 sampai 2023.

Menurut Jaksa Masmudi, uang hasil pemerasan senilai puluhan juta rupiah tersebut diserahkan kepada Sekretariat Jenderal atau Sekjen Partai NasDem.

"Atas pengumpulan uang secara paksa tersebut, antara lain dipergunakan terdakwa untuk Partai NasDem dengan total Rp40,1 juta," kata Masmudi dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Hadapi Sidang Perdana Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Rp44,5 M Hari Ini

Masmudi menuturkan, Syahrul menyerahkan uang senilai puluhan juta tersebut tidak secara langsung, melainkan bertahap. 

Ia pun merinci, aliran dana ke Partai NasDem tersebut diberikan Syahrul sebesar Rp8,3 juta pada 2020, kemudian Rp23 juta pada 2021, dan Rp8,82 juta pada 2022.

Selain untuk Partai NasDem, jaksa menyebutkan, dana yang diperoleh SYL dari pungutan uang secara paksa itu juga digunakan untuk keperluan istrinya sebesar Rp938,94 juta.

Kemudian, keperluan keluarga Rp992,29 juta, keperluan pribadi Rp3,33 miliar, kado undangan Rp381,61 juta, serta keperluan lain-lain sebesar Rp16,68 miliar.

Berikutnya, uang tersebut juga digunakan SYL untuk menyewa pesawat senilai Rp3,03 miliar, bantuan bencana alam atau sembako sebesar Rp3,52 miliar, keperluan ke luar negeri Rp6,92 miliar, umrah Rp1,87 miliar, serta kurban Rp1,65 miliar.

Baca Juga: Update Kasus Firli Bahuri, Polisi Periksa Lagi SYL dan 2 Anak Buahnya di Polda Jakarta

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU