> >

Ini Pertimbangan Mabes TNI Berikan Jenderal Kehormatan buat Menhan Prabowo

Politik | 27 Februari 2024, 20:13 WIB
Calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto tiba di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto datang dari Mabes TNI. (Sumber: KOMPAS/AGUS SUSANTO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto datang dari Mabes TNI.

Juru bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar menjelaskan, usulan penyematan pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo merupakan usulan dari Mabes TNI. 

Dasar dari Mabes TNI memberikan pangkat jenderal kehomatan tidak terlepas dari dedikasi dan kontribusi Menhan Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan. 

Pertimbangan tersebut yang membuat Mabes TNI mengusulkan ke Presiden Joko Widodo agar Menhan Prabowo mendapat pangkat jenderal kehormatan. 

"Jadi pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan," ujar Dahnil dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga: Dahnil: Prabowo Naik Pangkat Diputuskan Mabes TNI, Diusulkan kepada Presiden Jokowi

"Oleh sebab itu, Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh," sambung Dahnil. 

Dahnil menambahkan, pemberian jenderal kehormatan atau jenderal (Hor) juga sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009. 

Selain itu, menurut dia, sejumlah tokoh militer pernah menerima tanda kehormatan serupa. 

Semisal Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, mantan Kepala BIN Hendropriyono.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU