> >

Istana Bantah Kabinet Jokowi Bahas Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Politik | 27 Februari 2024, 15:55 WIB
Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Sidang Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/2/2024).(Sumber: BPMI Setpres )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI (KSP) Abraham Wirotomo membantah kabar bahwa pemerintahan Joko Widodo membahas program makan siang gratis Prabowo-Gibran. Abraham menyebut tidak ada pembahasan program secara detail di sidang kabinet paripurna, Senin (26/2/2024) lalu.

Berdasarkan notulensi sidang milik Moeldoko, Abraham menyebut Jokowi pada dasarnya meminta kabinetnya mulai menyusun perencanaan penganggaran.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi disebut menekankan tiga hal, yakni pentingnya aspek keberlanjutan pembangunan, hati-hati atas situasi ekonomi dunia yang tidak pasti, serta agar kebijakan fiskal memperhatikan keberlanjutan transformasi ekonomi.

"Jadi Presiden menyampaikan bahwa RKP (Rencana Kerja Pemerintah) tahun 2025 dan kebijakan fiskal untuk 2025 ini seperti jembatan untuk menjaga kesinambungan pembangunan,” kata Abraham dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (26/2).

“Oleh karena itu, harus memperhatikan hasil pemilu yang kita tunggu ini. Karena pembahasan ini kan sampai Mei,” lanjutnya.

Baca Juga: Tanggapi Anggaran Makan Siang Gratis Cuma Rp15 Ribu, Menkes: Nah, di Yogyakarta Cukup

Abraham menekankan, proses penyusunan RAPBN 2025 masih panjang. Pertimbangan terhadap hasil Pilpres 2024 pun dinilainya lazim dalam transisi pemerintahan.

Anggota Komisi XI DPR dari fraksi Gerindra, Kamrussamad pun menilai perhatian terhadap hasil Pilpres dalam penyiapan RAPBN sebagai hal biasa. Ke depannya, Kamrussamad menekankan bahwa otoritas moneter dan mikroprudensial akan dilibatkan dalam kebijakan fiskal.

Kamrussamad menyampaikan bahwa pemerintah belum di tahap mengalokasikan anggaran untuk program tertentu. 

"Belum sampai ke sana, kita baru mendengarkan rencana awal dalam penyusunan KEM PPKF (Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal). Karena KEM PPKF ini adalah payung dari semua arah pembangunan nasional per tahun. Di tahun 2024 ini juga DPR dan pemerintah akan menyusun RJPMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2025-2030 yang akan menjadi pedoman 5 tahun pembangunan nasional kita ke depan di dalam pemerintah yang baru,” katanya.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU