Kronologi Kasus Pornografi Anak Jaringan Internasional: Modus Mabar Game Online, 8 Anak Jadi Korban
Hukum | 25 Februari 2024, 08:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap kasus pornografi jaringan internasional yang melibatkan anak-anak Indonesia di bawah umur.
Pengungkapan jaringan ini atas kerja sama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Federal Bureau of Investigation (FBI) di Amerika Serikat. Dalam kasus ini, terdapat lima tersangka yang ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Pahlevi menyebut modus tersangka untuk menjerat koran yang masih di bawah umur ini dimulai dari perkenalan di salah satu media sosial.
"Korban yang masih di bawah umur memiliki akun media sosial tergabung dalam satu komunitas grup game online," kata Kompol Pahlevi dalam konferensi pers, Sabtu (25/2/2024).
"Di situ korban bertemu dan dalam satu grup komunitas game online Free Fire dan Mobile Legends," ujarnya.
Dalam proses itu, tersangka kemudian mencoba mengajak korbannya untuk bermain bersama (Mabar) game online tersebut dan mulai berinteraksi melalui chat.
Dalam interanksinya tersebut pelaku disebut sering memberikan gift, chip, hingga skin kepada korban.
“Sehingga akhirnya timbul kepercayaan, pelaku memberanikan diri datang mengunjungi korban ke kediamannya. Datang dengan alasan untuk bermain,” jelasnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 5 Pelaku Penjual Video Pornografi Anak Jaringan Internasional: Korban di Bawah Umur
Lebih lajut, ia menyebut, pelaku dalam mendekati korbannya tidak sungkan untuk memberikan uang, barang, maupun handphone untuk mendapatkan kepercayaan korban dan juga orang tuanya.
“Dari situ kemudian pelaku mulai mengiming-imingi korban dengan bujukan, rayuan, hadiah, mau tidak kalau memerankan, diambil videonya, beradegan. Akan diberikan sejumlah uang,” ucapnya.
“Karena korban melihat ini sosok seorang yang baik, terus memberikan sejumlah uang, membawakan makanan, sehingga korban percaya, terjadi iming-iming korban terperdaya. Termanipulasi,” sambungnya, dikutip dari laman Tribatanews Polri.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV