GELAR PERKARA | Karena Hutang, Teman Dianiaya
Hukum | 24 Februari 2024, 21:19 WIBKOMPAS.TV - Polisi ungkap motif perkelahian berujung pembacokan yang dilakukan sopir bajaj berinisial APH terhadap seorang juru parkir berinisial AS di mini market Jalan Kodam Jaya, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Motif pelaku ternyata bukan karena dendam istri diejek, seperti yang sempat tersiar.
Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold mengungkap perkelahian tersebut dilatarbelakangi masalah utang piutang. Pada Sabtu (17/2), awalnya APH mendatangi AS untuk menagih utang sebesar Rp130 ribu.
Ketika itu, AS yang tidak terima ditagih utang lantas terlibat adu mulut. Sampai pada akhirnya AS yang sedang bersama adiknya berinisial TA melakukan pengeroyokan terhadap APH.
Setelah dikeroyok, APH lantas pulang ke rumahnya mengadu kepada dua saudara kandungnya berinisial SU dan ST. Selanjutnya mereka bertiga kembali menghampiri AS dan TA di mini market tersebut sambil membawa senjata tajam jenis parang.
Korban AS dan TA, kata Arnold, sempat melarikan diri ke dalam mini market untuk meminta perlindungan. Namun APH, SU dan ST mengejarnya hingga pembacokan dan pemukulan itu terjadi.
Akibat perbuatan ketiga tersangka, AS dan AT mengalami luka sobek dan memar. Kekinian kedua korban tengah dirawat di RS YARSI Cempaka Putih.
Arnold menyebut tersangka APH sempat membuang senjata tajam parang yang digunakannya untuk membacok AS dan AT. Namun akhirnya berhasil ditemukan oleh polisi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, APH, SU dan ST kekinian telah ditahan di Polsek Kemayoran. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
Penulis : KompasTV-Sukabumi
Sumber : Kompas TV