JK: Hak Angket Bagus untuk Menghilangkan Kecurigaan Kecurangan Pilpres 2024
Politik | 24 Februari 2024, 17:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengajuan Hak Angket di DPR dinilai bisa menghilangkan kecurigaan semua pihak terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla menilai Hak Angket merupakan upaya untuk membuktikan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Menurut JK, sapaan Jusuf Kalla, jika Pilpres 2024 tidak ada kecurangan maka setiap peserta Pilpres tidak perlu khawatir dengan adanya Hak Angket di DPR.
Sebaliknya jika ada yang menghalang-halangi sama saja dugaan kecurangan tersebut seolah ingin ditutupi.
"Jadi kalau ada angket, kalau memang tidak ada soal, itu bagus menghilangkan kecurigaan," ujar JK dalam keterangannya, Sabtu (24/2/2024).
Baca Juga: Komentar Surya Paloh, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, hingga Mahfud MD soal Hak Angket
JK menambahkan adanya Hak Angket akan menguntungkan semua pihak.
Terutama masyarakat yang ingin mengetahui apakah dugaan kecurangan di Pilpres 2024 benar terjadi atau tidak.
"Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa, bisa jadi klarifikasi. Kecuali ada apa-apa, tentu takut jadinya," ujar JK dikutip dari Kompas.com.
Adapun Hak Angket wacana pengajuan hak angket DPR RI dimunculkan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV