> >

Dirjen HAM Prihatin Kasus Bullying Geng T Binus Serpong, Minta Upayakan Restorative Justice

Hukum | 24 Februari 2024, 12:42 WIB
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham, Dhahana Putra menanggapi pemberitaan yang viral soal karyawati diajak jalan berdua dan staycation oleh bos perusahaannya di Cikarang demi memperpanjang kontrak kerja. (Sumber: Dok Humas Ditjen HAM Kemenkumham)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra mengaku prihatin dengan kasus bullying atau perundungan Geng T*i di Binus School Serpong.

Ia menegaskan bahwa perundungan dalam bentuk apa pun telah mencederai martabat dan kehormatan manusia dari perspektif hak asasi manusia.

“Serta menimbulkan kerugian psikologis bagi setiap individu yang menjadi korban sehingga tidak boleh dibiarkan,” ucap Dhahana melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.tv, Sabtu (24/2/2024).

Baca Juga: Kemen PPPA Minta Siswa Geng T Binus School Tetap Bersekolah, Singgung Status Masih Terduga Pelaku

Dhahana mengusulkan agar kasus perundungan Binus School Serpong yang melibatkan anak di bawah umur ini dapat diselesaikan melalui pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif.

Selain itu, para pihak juga harus mengedepankan kepentingan dan hak-hak anak. Ia bilang, UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) menunjukkan komitmen negara menangani anak yang berhadapan dengan hukum telah memadai.

"Kami yakin aparat penegak hukum mampu untuk secara arif dan bijaksana memandang kasus-kasus semacam ini dengan tentunya mengedepankan kepentingan terbaik anak," ujar Dhahana.

Lebih lanjut, Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham terus berupaya mengampanyekan implementasi nilai-nilai HAM dalam dunia pendidikan dengan berbagai pihak, seperti Civil Society Organization (CSO), mitra luar negeri, hingga tenaga pendidik.

Khusus di Jakarta, Direktorat Jenderal HAM sama pelajar Jakarta telah membentuk Komunitas Pemuda Pecinta HAM (Koppeta HAM) guna menanamkan nilai-nilai HAM sedini mungkin.

Dalam waktu dekat, Direktorat Jenderal HAM bersama Komunitas Pemuda Pelajar Pegiat (Koppeta) HAM akan mengagendakan diseminasi HAM terkait perundungan di sejumlah sekolah di Jakarta.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU