> >

Kemen PPPA Minta Siswa Geng T Binus School Tetap Bersekolah, Singgung Status Masih Terduga Pelaku

Peristiwa | 24 Februari 2024, 09:31 WIB
Kelompok Geng T*i di Binus International School Serpong yang diduga melakukan perundungan. (Sumber: Tribunnews)

TANGERANG, KOMPAS.TV - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta agar terduga pelaku bullying atau perundungan di Binus School Serpong tetap memperoleh hak untuk mengenyam pendidikan.

Hal ini disampaikan oleh Plt Asisten Deputi Bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA, Atwirlany Ritonga yang menegaskan bahwa siswa yang diperiksa polisi masih berstatus terduga pelaku.

“Pasti dong (mengupayakan anak-anak tetap sekolah). Anak terduga pelaku juga harus menempuh pendidikan,” ucap Atwirlany di Polres Metro Tangerang Selatan, Jumat (23/2/2024).

Baca Juga: Ada 8 Siswa Binus Serpong Terduga Pelaku Bullying yang Diperiksa Polisi, Termasuk Anak Vincent

Ia mengaku belum mendapatkan informasi terkait status siswa yang terlibat perundungan, dalam hal ini kelompok bernama Geng T*i, apakah sudah dikeluarkan (drop out) atau belum.

Kemen PPPA masih berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan kebutuhan pendidikan siswa tetap terpenuhi.

“Belum ada kabar pasti tentang DO. Jadi melalui Kemendikbud, kerja sama untuk berkoordinasi dengan pihak Binus,” jelasnya, seperti dikutip dari Tribunnews.

Sebagai informasi, kasus bullying di Binus School Serpong ini terjadi di sebuah warung dekat sekolah atau yang dikenal dengan Warung Ibu Gaul. 

Perundungan ini dilakukan terhadap anggota baru geng, di mana korban dipaksa memberikan sesuatu yang diminta oleh senior hingga mendapatkan kekerasan fisik, seperti dipukul, dicekik, hingga disundut rokok.

Polisi mengatakan bahwa Geng T*i sudah dua kali melakukan perundungan dalam kurun waktu satu bulan, yakni pada 2 dan 13 Februari 2024.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribunnews


TERBARU