> >

Polda Metro Jaya Bakal Periksa Kembali Mantan Ketua KPK Firli Bahuri pada Senin

Hukum | 24 Februari 2024, 05:31 WIB
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan SYL di Bareskrim Polri, Jumat (19/1/2024). (Sumber: KOMPAS TV/IKSAN APRIANSYAH)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri pada Senin (26/2/2024) mendatang terkait kasus korupsi berupa pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Hal tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik kepolisian pada 6 Februari 2024.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, surat panggilan telah dikirimkan pada Kamis (22/2/2024) dan merupakan yang kedua kalinya untuk Firli Bahuri.

Baca Juga: Berkas 2 Kali Dikembalikan, ICW Soroti Konflik Kepentingan di Kasus Firli, Singgung Pangkat Karyoto

"Untuk agenda giat penyidik selanjutnya adalah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada tersangka FB," kata Ade melalui keterangan resminya di Jakarta pada Jumat (23/2/2024).

Ade Safri menuturkan, penyidik KPK sedang melengkapi pemenuhan petunjuk hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

"Untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada para saksi sudah rampung," tutur dia.

Sebelumnya, disampaikan bahwa berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Jumat (2/2) karena belum lengkap.

Ade Safri menyebutkan, pihaknya segera memenuhi kekurangan berkas tersebut dan memastikan tidak ada kendala. 

Baca Juga: Update Kasus Firli Bahuri, Polisi Periksa Lagi SYL dan 2 Anak Buahnya di Polda Jakarta

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU