PSI: Hak Angket DPR Manuver Politisi yang Tak Siap Kalah Pilpres 2024
Rumah pemilu | 23 Februari 2024, 07:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI mengkritik usulan hak angket DPR untuk menyelidiki terjadinya dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman mengingatkan semua pihak untuk bisa menerima kekalahan dengan lapang dada bagi yang telah kalah dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
“Usulan hak angket ini digulirkan oleh politisi yang tidak siap menerima kekalahan,” kata Andy kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).
Baca Juga: Bawaslu Persilakan DPR Gulirkan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
“Jangan gunakan jalur politik DPR untuk menggagalkan hasil pemilihan presiden. Terimalah kekalahan dengan lapang dada," sambungnya.
Menurut dia, hak angket bukan jalur konstitusional untuk menggugat kecurangan pemilu.
“Gerakan politik ini tidak akan bisa menggagalkan hasil pemilihan presiden,” katanya.
Ia menambahkan, kalau ada partai atau kandidat capres-cawapres merasa dicurangi, silakan kawal proses rekapitulasi di kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI karena saat ini proses rekapitulasi masih berjalan.
“Kalau memang punya bukti kecurangan penyelenggara pemilu, silakan mempersiapkan gugatan sesuai jalur-jalur hukum yang tersedia melalui Bawaslu (Dewan Pengawas Pemilu), DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), dan MK (Mahkamah Konstitusi),” katanya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al Habsyi berpendapat penggunaan hak angket lebih bagus daripada harus mengadu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV