Disorot soal Gugurnya Petugas KPPS, Komisioner KPU: Angka Tahun Ini Jauh Lebih Kecil
Rumah pemilu | 22 Februari 2024, 17:24 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menanggapi kritikan sejumlah pihak yang menyoroti gugurnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam pemungutan suara Pemilu 2024.
Menurut salah seorang komisioner KPU RI ini, angka anggota KPPS yang gugur bila dibandingkan dengan Pemilu 2019, tentu lebih kecil di tahun ini.
Diketahui, data terakhir jumlah petugas KPPS yang meninggal pada tahun ini ialah sebanyak 71 orang.
Baca Juga: Dinkes Kabupaten Subang Catat, 159 Anggota KPPS Pemilu 2024 Sakit
"Tapi kalau kita liat, bicara tentang angka, angka kecelakaan kerja dibandingkan dengan Pemilu Serentak 2019 lalu, hari ini jauh lebih kecil (petugas KPPS yang gugur)," kata Idham kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).
Ia menyebut, dengan adanya aturan batasan umur anggota KPPS dari rentang usia 17-55 tahun itu membuat angka petugas yang meninggal menjadi berkurang jauh.
"KPU sudah membuat banyak kebijakan yang sifatnya inovatif ataupun terobosan misalnya hari ini KPU membatasi syarat usia calon anggota KPPS misalnya dari 17 tahun-55 tahun di pemilu sebelumnya tidak ada batasan usia. Tidak ada batasan usia maksimal sekarang kami batasi 55 tahun."
"Angka 55 tahun itu berdasarkan hasil kajian KPU pada pemilu serentak 2019 yang lalu dan bahkan sekarang kami turunkan menjadi 17 tahun dengan pertimbangan mereka yang berusia muda memiliki imunitas yang lebih baik," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian meminta KPU untuk transparan terkait data anggaran pengadaan Sirekap tersebut.
Selain itu, ia menyoroti masih banyak puluhan anggota KPPS yang tutup usia usai melaksanakan pemungutan suara.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV