> >

Duduk Perkara Saksi Paslon 02 Dianiaya: Berawal Prabowo-Gibran Kalah, usai Hitung Ulang Jadi Menang

Rumah pemilu | 22 Februari 2024, 08:44 WIB
Pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tiba di Istora Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024) malam. (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

TAPANULI TENGAH, KOMPAS.TV - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan saksi dari pihaknya bernama James Nahampun dianiaya di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara pada Selasa (20/2/2024) kemarin.

Korban James dianiaya oleh pihak yang tidak terima dengan hasil penghitungan suara ulang.

Sebab, pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran yang awalnya kalah menjadi menang berkat hitung ulang.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan, James dianiaya saat mengikuti penghitungan suara ulang di Kantor Camat Sirandorung.

Baca Juga: Jimly: Wacana Hak Angket Cuma Gertakan, Kalau Tak Mau Ucapkan Selamat Jangan Manas-Manasin

Akibat penganiayaan tersebut, kata Habiburokhman, James mengalami luka serius di bagian wajah saat menghadiri perhitungan suara ulang.

"Sesuai dengan keputusan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, dilakukan penghitungan suara ulang di Desa Muaraore untuk TPS 2, 3, dan 4 di Kecamatan Sirandorung sekitar pukul 16.00 WIB," kata Habiburokhman dikutip dari Kompas.com pada Rabu (21/2/2024).

"Pada saat penghitungan suara ulang di Muara Ore, bahwa ketika penghitungan perolehan suara untuk Presiden, saksi kami atas nama James Nahampun dianiaya, dipukul hingga mengalami luka cukup parah,” imbuhnya.

Habiburokhman menjelaskan, saat ini korban James telah dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.

Adapun pelaku penganiayaan terhadap James, kata dia, telah diamankan personel Polres Tapanuli Tengah. 

Baca Juga: AHY Bantah Jabatan Mentri ATR Hadiah buat Demokrat karena Dukung Prabowo-Gibran

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU