Korban Bullying di Binus School Serpong Alami Trauma, Tak Mau Keluar Rumah
Peristiwa | 22 Februari 2024, 08:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tangerang Selatan Tri Purwanto menyebutkan bahwa korban bullying atau perundungan di Binus School Serpong mengalami trauma hingga tak mau keluar dari rumah.
“Korban trauma dengan kejadian ini, trauma. Memang masih pascakejadian itu memang dia tidak mau keluar rumah,” ucap Tri, Rabu (21/2/2024).
Baca Juga: Update Kasus Bullying di Binus School Serpong: Polisi Bakal Panggil Terduga Pelaku
Ia mengatakan bahwa video perundungan Binus School Serpong oleh kelompok bernama Geng T yang viral di media sosial juga menambah beban korban.
“Dengan viralnya video-video di medsos itu menambah beban dari korban,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya fokus memberikan pendampingan psikologi untuk memulihkan kondisi kejiwaan korban pascaperundungan. Korban juga mendapatkan pendampingan hukum guna menghadapi proses hukum yang ada.
Sebagai informasi, Polres Metro Tangerang Selatan Kota telah menaikkan status kasus bullying di Binus School Serpong dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan Kota AKP Alvino Cahyadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Kota Iptu Wendi Afrianto mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil terduga pelaku yang tergabung dalam Geng T.
Baca Juga: Update Kasus Bullying di Binus School Serpong, Polisi Ungkap sudah Naik Tahap Penyidikan
Kasus bullying di Binus School Serpong terkuak usai akun X @BosPurwa menuliskan adanya dugaan perundungan oleh sebuah geng bernama Geng T.
Perundungan ini terjadi di sebuah warung dekat sekolah atau yang dikenal dengan Warung Ibu Gaul. Anak dari artis VR diduga terlibat dalam perundungan.
Perundungan ini dilakukan terhadap anggota baru geng, di mana korban dipaksa memberikan sesuatu yang diminta oleh senior hingga mendapatkan kekerasan fisik, seperti dipukul, dicekik, hingga disundut rokok.
Polisi mengatakan bahwa Geng T sudah dua kali melakukan perundungan dalam kurun waktu satu bulan, yakni pada 2 dan 13 Februari 2024.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV