> >

PR Hadi Tjahjanto Pimpin Kemenko Polhukam: Penyelesaian Pelanggaran HAM dan Hak Tagih BLBI

Politik | 21 Februari 2024, 23:49 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dalam konferensi usai usai upacara serah terima jabatan (sertijab) di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Rabu (21/2/2024) sore. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu dan Penanganan Hak Tagih Negara dana BLBI menjadi bagian dari pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Hadi Tjahjanto. 

Hadi resmi menjabat Menkopolhukam yang baru. Sebelumnya jabatan yang ditinggalkan Mahfud MD itu dipengang oleh Tito Karnavian, sebagai Plt Menkopolhukam.

Usai serah terima jabatan, Tito menjabarkan beberapa pekerjaan rumah yang belum terselesaikan di antaranya mengenai penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu dan Penanganan Hak Tagih Negara dana BLBI.

Diketahui saat memimpin Kemnko Polhukam Mahfud ditugaskan Presiden Jokowi untuk menanganani sejumlah permasalahan. 

Semisal tugas sebagai pengarah Satgas Penanganan Hak Tagih Negara dana BLBI, kemudian penanggung jawab untuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (Tim PPHAM). 

Baca Juga: Mundur dari Menkopolhukam Ini Tugas yang Pernah Diemban Mahfud MD di Kabinet Indonesia Maju

"Kemudian ada beberapa hal lain yang disampaikan oleh internal, para deputi dan staf ahli. Bahkan ada juga masukkan detail-detail permasalahan-permasalahan yang ditangani oleh para deputi, staf ahli, dan yang lain-lain, itu semua tercatat," ujar Tito saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (21/2/2024). 

Tito menjelaskan dua pekerjaan rumah tersebut sempat terkendala dikarenakan fokus Kemenko Polhukam tercurahkan dalam pengamanan pelaksanaan Pemilu 2024. 

Tito berharap setelah adanya Menkopolhukam yang baru, dua tugas tersebut bisa terselesaikan di akhir masa pemerintahan. 

Di kesempatan yang sama Hadi bakal fokus menyelesaikan kasus BLBI terlebih dulu. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU