Panglima TNI Mutasi 38 Pati, Ada Wakasad, Pangdam hingga Danjen Kopassus
Peristiwa | 21 Februari 2024, 21:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali melakukan mutasi dan rotasi terhadap 38 perwira tinggi (Pati) di lingkungan TNI.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/216/II/2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI tertanggal 21 Februari 2024.
Dalam putusan tersebut, beberapa jabatan strategis berganti dari Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad), Panglima Kodam (Pangdam), hingga Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus.
Adapun dalam mutasi tersebut, Letjen Arif Rahman yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Staf TNI AD (Wakasad) dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD (Mabesad) dalam rangka pensiun.
Jabatan yang ditinggalkan Letjen Arif tersebut kemudian diemban Mayjen Tandyo Budi Revita yang sebelumnya menjabat Panglima Kodam (Pangdam) IV/Diponegoro.
Baca Juga: Panglima Jenderal Agus Subiyanto Mutasi 61 Perwira Tinggi TNI, Berikut Nama-namanya
Sementara itu, Panglima Kodam (Pangdam) IV/Diponegoro.yang ditinggalkan Mayjen Tandyo diisi Mayjen Deddy Suryadi.
Mayjen Deddy sebelumnya adalah Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) .
Kemudian, jabatan yang ditinggalkan Deddy tersebut diemban Brigjen Djon Afriandi yang sebelumnya menjabat Staf Khusus KSAD.
Dalam keputusan tersebut juga menyebutkan Mayjen Erwin Djatniko ditunjuk menjadi Inspektur Jenderal TNI AD (Irjenad).
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV