Resmi, PDIP Tolak Penghitungan Sirekap KPU pada Pemilu 2024
Rumah pemilu | 21 Februari 2024, 11:18 WIBHal itu dinilai dapat membuka celah kecurangan dalam tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, serta melanggar asas kepastian hukum, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca Juga: KPU Pastikan Data Sirekap Pemilu 2024 Aman, Seluruhnya Tersimpan di Indonesia!
PDIP juga mendesak dilakukan audit forensik digital atas penggunaan alat bantu Sirekap dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, kemudian membuka hasil audit forensik tersebut kepada masyarakat/publik sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV