PKS Siap Kaji Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu, Saat Ini Fokus Kawal Suara
Rumah pemilu | 21 Februari 2024, 08:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berencana mengkaji usulan penggunaan hak angket DPR-RI untuk mengungkap dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Penjelasan itu disampaikan oleh Juru Bicara PKS Muhammad Kholid kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (21/2/2024).
Ia menyebut, pihaknya bakal mengkaji dan membahas hak angket ini bersama partai lain di koalisi perubahan.
"Tentu kami akan mengkaji terlebih dahulu hal tersebut, kami juga akan diskusikan bersama koalisi perubahan, Nasdem dan PKB sebagai satu kesatuan tim pengusung Anies-Muhaimin," tuturnya.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih fokus mengawal suara dan memastikan agar tidak ada kecurangan dalam pemilu.
Baca Juga: Rincian Gaji Anggota KPPS Pilkada Serentak 2024 yang Akan Digelar November, Berminat?
"PKS saat ini sedang bekerja untuk fokus mengawal suara, dan memastikan suara tersebut tidak dicurangi,” tuturnya.
“Jika ada bukti kecurangan kami kumpulkan dan serahkan kepada Tim Hukum Anies-Muhaimin," kata dia menambahkan.
Meski demikian, PKS menghormati gagasan dan inisiatif PDI-P yang hendak menggulirkan hak angket di Senayan.
"Sebagai fraksi terbesar di parlemen saat ini, gagasan tersebut baik sebagai ikhtiar mengawal jalannya pemilu ini agar berjalan dengan jurdil," ucapnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : kompas.com