> >

Tim Hukum AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud Siap Kolaborasi Ungkap Fakta Kecurangan Pemilu 2024

Rumah pemilu | 21 Februari 2024, 07:50 WIB
Ketua Tim Hukum Timnas Amin Ari Yusuf Amir saat jumpa pers terkait status Juru Bicara Timnas Amin Indra Charismiadji yang ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kamis (28/12/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berkomitmen siap melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Kami sudah komunikasi sejak lama. Kami akan mengungkap fakta kecurangan ini, untuk menghasilkan pemilu berintegritas dan jujur," kata Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Menurut Ari, keseriusan pihaknya dengan TPN Ganjar-Mahfud itu dibuktikan dengan adanya salah seorang advokat dari TPN sebagai penghubung antar kedua belah pihak.

Baca Juga: Gaduh Intel Polisi Kepergok Menyusup ke Rapat Relawan AMIN di Yogyakarta, Kapolres Minta Maaf

"Tiap hari ada informasi, kami sampai ke penghubung, demikian juga informasi dari TPN, turut disampaikan kepada kami," ujar Ari Yusuf.

Dia menjelaskan, salah satu kesamaan fakta yang didapatkan Tim Hukum AMIN dan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud adalah pengerahan kepala desa untuk memilih salah satu pasangan calon tertentu.

"Mereka (TPN Ganjar-Mahfud) menemukan fakta yang sama misalnya tentang kepala desa," ucap Ari.

Bahkan, kata Ari, TPN Ganjar-Mahfud menemukan fakta adanya intimidasi terhadap kepala desa, salah satunya di Jawa Tengah.

Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan, TPN Ganjar-Mahfud membentuk tim hukum dengan tujuan untuk memperkarakan pemilu.

Baca Juga: Ganjar Dorong Hak Angket Kecurangan Pilpres, Gerindra Ingatkan soal Apresiasi Pemimpin Dunia

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU