> >

Kemendikbud Ristek Respons Kasus Bullying di Binus School Serpong, Sebut Lakukan Pendalaman

Hukum | 20 Februari 2024, 16:44 WIB
Kelompok Geng Tai di Binus International School Serpong yang diduga melakukan perundungan sebanyak dua kali, yakni pada 2 dan 13 Februari 2024. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) merespons kasus bullying atau perundungan di Binus International School Serpong.

Plt. Kepala Biro Kerja Sama Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto mengaku prihatin dengan kasus perundungan yang kembali terulang di sekolah.

Ia pun menyetakan pihaknya akan melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

"Kami akan melakukan koordinasi serta pendalaman atas kasus tersebut dengan pihak-pihak terkait," kata Anang dalam keterangannya, Selasa (20/2/2024).

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan kepada sekolah agar berpedoman pada Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Hal tersebut, lanjut Anang dimaksudkan untuk menciptakan kondisi proses pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan.

"Serta menghindarkan semua warga sekolah dari unsur-unsur atau tindakan kekerasan," jelasnya dikutip dari Kompas.com.

Kasus ini mencuat usai akun X @BosPurwa menuliskan adanya dugaan perundungan oleh sebuah geng bernama “Geng Tai” yang diduga melibatkan anak dari artis VR.

Perundungan ini dilakukan terhadap anggota baru geng, di mana korban dipaksa memberikan sesuatu yang diminta oleh senior hingga mendapatkan kekerasan fisik, seperti dipukul, dicekik, hingga disundut rokok.

Baca Juga: Korban Perundungan Geng Tai Binus Serpong sudah Keluar dari RS, Polisi Lakukan Pemeriksaan Psikologi

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU