MenPANRB: 12.000 ASN dari 38 Kementerian/Lembaga Pindah Bertahap ke IKN Juli-Desember 2024
Humaniora | 19 Februari 2024, 21:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan ada sekitar 12.000 aparatur sipil negara (ASN) dari 38 kementerian/lembaga yang akan pindah secara bertahap ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Juli-Desember 2024.
Mereka terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, JPT Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional, dan Pelaksana.
“Penentuan jumlah pegawai ASN instansi pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN,” kata Anas dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/2/2024).
Baca Juga: TASPEN: Pembayaran Kekurangan Uang Pensiun ASN Paling Cepat Dibayar 13 Februari 2024
Ia menerangkan, ada beberapa tahapan dalam menentukan ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
Pertama, Kementerian PANRB melakukan analisis untuk menapis (memfilter) kementerian/lembaga mana saja, dan unit kerja yang diprioritaskan untuk pindah pada tahap pertama ke IKN.
Hal tersebut untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap dapat berjalan efektif pada masa awal pemindahan, tentunya didukung dengan digitalisasi sistem pemerintahan.
Kedua, masing-masing kementerian/lembaga memilah secara mandiri jabatan dan ASN yang akan dipindahkan dengan berbasis pola penapisan dari KemenPANRB.
"Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan pegawai ASN yakni harus menguasai literasi digital, memiliki kemampuan multitasking, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif)," ujar Anas.
Baca Juga: Link dan Cara Cek Apakah NIP CPNS dan NI PPPK 2023 Sudah Keluar atau Belum
Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : KOMPAS TV