TPN Ganjar-Mahfud Minta DPR Panggil KPU: Jalankan Fungsi Pengawasan
Rumah pemilu | 18 Februari 2024, 08:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dugaan kecurangan pemilu.
Deputi Kanal Media TPN Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta, Jumat (16/2/2024).
Ia menyebut DPR melalui komisi terkait harus melakukan hal itu, mengingat parlemen memiliki fungsi pengawasan.
"Saya kira kita juga memiliki DPR. Nah saya kira, DPR khususnya komisi yang berkepentingan atau yang bertanggung jawab terhadap area ini, saya kira juga sudah seyogyanya kami mengimbau untuk segera menjalankan fungsi pengawasannya untuk memanggil KPU," kata Karaniya, dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Unggul Hitung Cepat Pilpres, Prabowo Temui SBY untuk Sowan dan Berterima Kasih
Ia berpendapat, DPR bisa memanggil KPU sebagai penyelenggara Pemilu untuk mengurai persoalan, bukti dan kejanggalan selama proses pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Terlebih menurutnya dalam tiga hari belakangan semua persoalan itu sudah beredar di media sosial maupun media massa.
Karaniya pun menilai, pengawasan merupakan hal penting untuk mewujudkan transparansi kepada publik tentang proses Pemilu 2024.
"Nah itu sekali lagi kalau dari saya, kami mendesak agar transparansi publik terhadap data tabulasi suara, sampai ke level C1 itu harus dijamin validitasnya oleh KPU," ujar Karaniya.
Ia berharap, KPU dapat menjamin dan memperbaiki segala masalah yang ada agar Pemilu 2024 yang jujur dan adil dilihat dari keabsahan suara dapat terwujud.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : kompas.com