KPU Buka Suara terkait NIK Janggal di Cek DPT Online: Salah Input dan Sudah Diperbaiki
Rumah pemilu | 15 Februari 2024, 08:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) janggal yang terdaftar di laman cekdptonline.kpu.go.id terjadi karena salah input.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menyebut hal tersebut berdasarkan hasil penelusurannya.
Ia pun memastikan pemilih yang terdaftar dengan NIK dobel yang terdiri dari angka kembar tersebut bukan pemilih aktif.
"Saya langsung ngecek ke Kaltim (Kalimantan Timur) apa yang terjadi, ternyata mereka menginput salah dan sudah diperbaiki," kata Betty dalam keterangannya, Rabu (14/2/2024).
Ia pun kembali menegaskan bahwa terkait NIK dengan angka kembar tersebut telah ditangani pihaknya dengan baik.
Baca Juga: Apa Saja Potensi Kecurangan Pemilu 2024 Pasca Pencoblosan? Ini Kata KIPP dan Bawaslu
Lebih lanjut Betty mengatakan pemilih yang NIK-nya tampak dobel di laman itu benar-benar ada. Sehingga tidak ada data ganda terkait NIK janggal tersebut.
"Orangnya ada, NKK-nya juga ada. Bisa di-cross check di lapangan karena saya sudah dapatkan datanya secara lengkap," ucapnya, dikutip dari Tribunnews.
Sebagai informasi, sebelumnya terdapat sebuah temuan NIK janggal pada cekdptonline.kpu.go.id dan beredar luas di media sosial.
Adapun NIK janggal yang dimaksud yakni dengan komdinasi angka 222222222222, 55555555555555555, sama-sama tercatat sebagai pemilih di Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.