KPU: Terhalang Banjir hingga Gangguan Keamanan, Pemilihan Susulan Berpotensi Digelar di 668 TPS
Rumah pemilu | 14 Februari 2024, 21:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyatakan, pemilihan susulan berpotensi digelar di 668 tempat pemungutan suara (TPS) di Indonesia usai 14 Februari 2024.
Hal tersebut disampaikan Hasyim dalam konferensi pers di Jakarta usai pemungutan suara, Rabu (14/2/2024).
Hasyim menyampaikan, pemungutan suara sempat terganggu karena surat suara tertukar di 338 TPS yang tersebar di 72 kabupaten/kota di 26 provinsi pada Rabu (14/2).
Pemungutan suara di 92 TPS di Paniai, Papu Tengah juga terganggu perusakan logistik.
"Namun demikian, permasalahan tersebut begitu diidentifikasi, segera dilakukan langkah-langkah startegis untuk diselesaikan atau dituntaksan oleh para petugas KPPS dan PPS di tingkat desa/kelurahan, sehingga pemungutan suara dapat berjalan,” kata Hasyim yang didampingi jajaran anggota KPU.
Baca Juga: Cara Cek Link "Real Count" Resmi KPU Pemilu 2024, Klik pemilu2024.kpu.go.id
Hasyim menjelaskan, berdasarkan peraturan yang ada, jika terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana lama, atau gangguan lainnya yang menyebabkan pemungutan suara tidak bisa dilakukan, maka akan dilakukan pemungutan suara susulan.
Sejauh ini, ia menyebut terdapat 668 TPS yang berpotensi dilakukan pemilihan susulan, yakni 108 TPS di Demak, Jawa Tengah (banjir); 8 TPS di Batam, Kepulauan Riau (kekurangan surat suara); 92 TPS di Distirik Paniai dan 456 TPS di Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah; dan 4 TPS di Kabupaten Jaya Wijaya, Provinsi Papua Pegunungan (gangguan keamanan).
"Berdasarkan laporan yang kami terima, monitoring sepanjang waktu beberapa hari terakhir, terutama sampai hari ini, 14 Februari jam 18.00 wib, terdapat 668 TPS di 5 kabupaten/kota di 4 provinsi berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan,” kata Hasyim.
Hasyim menekankan, pihaknya akan bekerja dengan profesional selama penghitungan suara.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV