> >

Terbangkan Balon Udara, Menhub: Bisa Kena Pidana!

Berita kompas tv | 6 Juni 2019, 19:25 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan ada larangan untuk menerbangkan balon udara. Menhub menyatakan, warga yang tetap nekat menerbangkan balon udara terancam pidana. Ia meminta warga menaati peraturan, di antaranya dengan menerbangkan balon udara pada acara festival resmi.

#BalonUdara #Menhub #PenerbanganBalonUdara

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU