Terbangkan Balon Udara, Menhub: Bisa Kena Pidana!
Berita kompas tv | 6 Juni 2019, 19:25 WIBMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan ada larangan untuk menerbangkan balon udara. Menhub menyatakan, warga yang tetap nekat menerbangkan balon udara terancam pidana. Ia meminta warga menaati peraturan, di antaranya dengan menerbangkan balon udara pada acara festival resmi.
#BalonUdara #Menhub #PenerbanganBalonUdara
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV