Anies Sempat Kembalikan Surat Suara saat Hendak Mencoblos, Ini Alasannya
Rumah pemilu | 14 Februari 2024, 12:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, sempat mengembalikan satu surat suara saat hendak mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Nomor 60 di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2024).
Dipantau dari Breaking News Kompas TV, saat itu Anies membentangkan surat suara untuk memperlihatkannya kepada awak media.
Ia kemudian mengembalikan satu surat suara kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan meminta yang baru.
Usai mencoblos, eks gubernur DKI Jakarta tersebut mengungkapkan, ia mengembalikan surat suara itu karena robek sehingga harus diganti.
"Robek. Jadi ujungnya robek, sehingga dikembalikan," ujar Anies.
"Bukan robek dicoblos ya, kelihatannya (robek) ketika membuka itu," sambungnya.
Ia pun menyebut surat suara yang robek berwarna biru, yang berarti surat suara untuk pemilihan anggota DPRD DKI Jakarta.
"Warnanya biru, DPRD ya," ucap Anies.
Baca Juga: Anies Baswedan Resmi Berikan Hak Suara, Kompak Kenakan Baju Putih dengan Keluarga
Dalam kesempatan itu, Anies berharap pemungutan suara Pemilu 2024 dapat berjalan lancar.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV