> >

Komentari Film Dirty Vote, Anies, Cak Imin, dan JK Dilaporkan ke Bawaslu

Rumah pemilu | 13 Februari 2024, 17:55 WIB
Poster film dokumenter Dirty Vote. Anies dilaporkan oleh Rampai Nusantara, sedangkan Cak Imin dan JK dilaporkan oleh Advokat Lisan terkait film Dirty Vote. (Sumber: Akun X @DirtyVote)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu pasangan calon (paslon) presiden-wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin serta Wakil Presiden RI ke-10 Jusuf Kalla (JK) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait film Dirty Vote. 

Ketiganya dilaporkan oleh dua pihak yang berbeda. Anies dilaporkan oleh Rampai Nusantara, sedangkan Cak Imin dan JK dilaporkan oleh Advokat Lisan.

Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar menjelaskan pihaknya melaporkan Anies karena terdapat pernyataan terkait film Dirty Vote.

Baca Juga: Kompilasi Komentar Elite Politik soal Dokumenter Dirty Vote: dari Apresiasi hingga Tuduhan Fitnah

"Pokok permasalahan dalam laporan ini adalah dikarenakan perbuatan terlapor dalam acara konferensi pers yang mengomentari tentang film Dirty Vote di kediaman JK," kata Mardiansyah di Kantor Bawaslu RI, Selasa (13/2/2024).

Ia menyoroti pernyataan Anies, yakni ‘rakyat yang menginginkan perubahan’. Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan sebuah kampanye karena mengandung slogan Anies-Cak Imin.

“Dugaan melakukan pelanggaran aturan di masa tenang Pemilu 2024 yang dilakukan oleh publik secara melalui konferensi pers yang diselenggarakan di kediaman bapak Jusuf Kalla,” jelas ia.

Perwakilan Advokat Lisan, Ahmad Fatoni, menjelaskan alasannya melaporkan Cak Imin, yakni karena pendamping Anies itu mengunggah trailer film Dirty Vote melalui akun X.

Sementara, JK dilaporkan terkait komentarnya di dalam media nasional terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang ada dalam film Dirty Vote hanya 25 persen dari yang terjadi.

“Jadi seolah-olah mau membangun narasi kecurangan itu lebih dari pada 25 persen dan ini juga dilakukan pada saat masa tenang,” ucapnya.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : tribunnews.com, Kompas TV


TERBARU