KPK Periksa Mantan Sekjen Kemenkes Oscar Primadi Terkait Kasus Dugaan Korupsi APD
Hukum | 13 Februari 2024, 13:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes, Senin (12/2/2024).
Pada hari yang sama, penyidik KPK juga memeriksa Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri Siti Fatimah Az Zahra. Keduanya diperiksa sebagai saksi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut dalam pemeriksaan tersebut, Oscar dan Siti dicecar penyidik terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan APD di Kemenkes.
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan APD di Kemenkes," kata Ali, Selasa (13/2).
Kedua saksi juga ditanya soal peran pihak-pihak yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Dan (dicecar soal) peran aktif dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka untuk menyalahgunakan anggaran dimaksud," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.com.
Baca Juga: KPK Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi APD di Kemenkes Capai Rp625 Miliar
Diberitakan sebelumnya, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes.
Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes tahun 2020.
Adapun nilai proyek pengadaan APD tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD. KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes menimbulkan kerugian negara sedikitnya Rp625 miliar.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com