Kasus Kematian Dante: Yudha Arfandi Suruh Anak Tamara Tyasmara Menyelam, Dibenamkan-Dicegah Menepi
Hukum | 12 Februari 2024, 15:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi meninggalnya anak Tamara Tyasmara Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) yang diduga karena tenggelam.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan kejadian tersebut bermula saat tersangka Yudha Arfandi yang merupakan pacar Tamara Tyasmara, anaknya berinisial MMA, dan Dante berenang di kolam renang, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1/2024).
"Anak Korban yaitu RA (Dante) dan anak tersangka masuk ke dalam kolam dewasa yang mana kedalamannya setinggi 130 cm atau 1,3 meter," kata Wira dalam konferensi pers, Senin (12/2).
Yudha, lanjut dia menyuruh Dante dan anak tersangka untuk menyelam.
"Posisi tersangka masih di atas kolam renang. Tersangka kemudian jongkok dan menyuruh anak korban dan anak tersangka untuk menyelam dengan kepala anak dipegang tersangka dimasukkan ke dalam air, tapi kedua tangan (anak) masih memegang tepi kolam. Itu dilakukan 15-20 menit," ujarnya.
Kemudian, Yudha, anaknya dan Dante pindah dari kolam anak-anak menuju kolam dewasa dengan kedalaman 150 cm atau 1,5 meter.
Baca Juga: Ahli Psiokologi Forensik soal Motif Pembunuhan Dante: Ada 2 Kemungkinan, Emosional atau Instrumental
"Di dalam kolam dengan kedalaman 150 cm itu korban dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali," ujarnya.
"Adapun pada saat proses menenggelamkan itu dengan memegang pinggang korban dan menggunakan dua tangan tersangka," ucapnya.
Wira juga menyebut setiap Dante mau ke tepi kolam, tersangka menarik bandan maupun kaki korban agar tetap terus berenang.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV