Anies ke KPU dan Bawaslu: Bila 2024 jadi Pemilu Terburuk, Anak Cucu Anda akan Menanggung Malu
Rumah pemilu | 10 Februari 2024, 05:20 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Penyelenggara pemilu baik KPU RI maupun Bawaslu RI diminta adil dalam menyikapi pelanggaran Pemilu.
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan menilai sangat aneh jika penyelenggara Pemilu tidak memberi sanksi pemberhentian ketika ada kasus yang sudah terbukti pelanggaran kode etik.
Menurutnya, etika sangat penting. Ia mengingatkan, jika pengemudi ojek online (Ojol) mengindahkan etika seorang pengemudi tidak butuh waktu lama kemitraan langsung diputus pihak aplikasi.
"Etika ini penting sekali, teman-teman perhatikan, driver Ojol itu kalau melanggar kode etik, diputus mitranya betul tidak? Wong driver ojol saja diputus, masa yang lebih tinggi dibiarkan?," ujar Anies di acara kampanye Desak Anies di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (9/2/2024).
Anies menambahkan hal tersebut harus diubah dan memerlukan gerakan perubahan. Meski penyelenggara Pemilu tidak lagi bisa diharapkan netralitasnya, Ia tetap berjuang untuk bisa memenangkan pemilu.
Baca Juga: Apa Strategi Anies, Prabowo, Ganjar di Sisa Waktu Menuju Pemilu? – ULASAN ISTANA
Bertahan menjadi kontestan pilpres 2024, sambung Anies, merupakan upaya untuk menjaga demokrasi di Indonesia.
"Kami ingin mengajak kepada semua, jangan mendiamkan proses ini. Jangan jadi paritisipan pasif jadilah partisipan aktif. Tanggal 14 Februari besok datang ke TPS coblos, selesai anda boleh pulang dulu. Tapi jam 13.00 kembali ke TPS awasi perhitungan suara," ujar Anies.
Lebih lanjut Anies menjelaskan, mengawasi perhitungan suara bukan sebatas menjaga suara Anies-Muhaimin tetapi menjaga suara masyarkat yang menginginkan perubahan.
"Bagi seluruh penyelenggara Pemilu ingat, bila Pemilu ini menjadi Pemilu terburuk anak cucu anda akan menanggung rasa malu yang dikerjakan orang tuanya," ujar Anies.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV