Hina Presiden, Dokter Hewan Ditangkap polisi
Berita kompas tv | 4 Juni 2019, 08:00 WIBPolda Sumatera Barat menangkap seorang pria yang berprofesi dokter hewan karena diduga melakukan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo.
Atas perbuatannya pelaku terancam dikenakan undang-undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.
Penulis : Yudho-Priambodo
Sumber : Kompas TV