> >

TKN Temukan Dugaan Mobilisasi Pemilih Ilegal Pemilu 2024 di Bogor, Modus Pindah TPS

Rumah pemilu | 8 Februari 2024, 14:22 WIB
Ilustrasi. TKN Prabowo-Gibran temukan dugaan mobilisasi pemilih ilegal dalam Pemilu 2024. (Sumber: KOMPAS.com/Mutia Fauzia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemukan dugaan kecurangan mobilisasi pemilih ilegal dalam Pemilu 2024 di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, mengatakan bahwa dugaan mobilisasi pemilih tersebut dilakukan dengan modus pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“TKN Prabowo Gibran mendapatkan informasi tentang dugaan mobilisasi pemilih secara ilegal dengan modus pemilih pindah TPS di Dramaga, Bogor, Jawa Barat,” kata Habiburokhman, Kamis (8/2/2024), seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Eks Komisioner KPU Hadar Nafis Sebut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Datang dari Penyelenggaranya

Temuan dugaan mobilisasi pemilih ilegal ini bermula dari adanya puluhan pemuda yang mengaku sebagai mahasiswa. Mereka melakukan penelitian dan mengajukan pindah TPS.

Akan tetapi, pihaknya mencurigai dokumen yang dibawa oleh pemuda tersebut dan dinilai janggal. Pasalnya, mereka hanya menyerahkan surat tugas penelitian di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Habiburokhman bilang, surat tugas penelitian tersebut seharusnya disertai izin dari Badan Kesatuan Bangsa dan Polri (Kesbangpol) wilayah setempat.

“Surat yang mereka bawa tidak ditandatangani dengan tanda tangan basah, namun hanya seperti stempel,” jelasnya.

Ia bersyukur, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dramaga tidak mengabulkan permintaan pemuda yang mengaku sebagai mahasiswa tersebut.

"Modus mobilisasi pemilih ilegal ini sangat bahaya, karena akan menggembungkan jumlah pemilih dan menguntungkan pasangan calon tertentu," jelasnya.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU